Skor Kredit
Cara

Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk

Penulis  Mentari Rahman
Diperbarui: 3 Januari 2024

Pengajuan pinjaman Anda sering ditolak? Mungkin Anda harus memperbaiki skor kredit terlebih dahulu.

Penolakan biasanya terjadi karena riwayat pinjaman yang dimiliki buruk dan Anda telah masuk daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, setiap orang harus memperbaiki rapornya terlebih dahulu. Tetapi sebelum mempelajari caranya, yuk kita cari tahu dulu definisinya.

Apa Itu Skor Kredit?

Skor kredit adalah peringkat yang diberikan kepada seseorang atas performa pinjamannya di lembaga keuangan.

Riwayat kredit awalnya diberikan pada proses BI Checking, yakni proses penelusuran yang terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia.

Sejak 1 Januari 2018, SID berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kemudian dikelola oleh OJK. Hanya pelaksana layanannya berubah dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi sistem, proses dan fungsinya masih sama seperti BI Checking.

Jadi, apabilla memiliki rapor pinjaman yang buruk, seperti kredit macet atau tagihan paylater yang tidak dilunasi dapat membuat Anda gagal dalam memperoleh dana.

Hal ini dikarenakan bank atau lembaga keuangan selalu melakukan cek skor kredit calon peminjam lewat SLIK OJK.

Cara Memperbaiki Skor Kredit

Sebelum mengajukan pinjaman selanjutnya, sebaiknya cek dulu skor kredit di OJK. Apabila belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan, Anda harus memperbaikinya terlebih dahulu.

Lakukan cara memperbaiki skor kredit di OJK dengan disiplin dan bertanggung jawab.

Langkah-langkah

1. Mengunjungi Kantor OJK
2. Membayar Tunggakan Pinjaman
3. Melunasi Pinjaman
4. Restrukturisasi Pinjaman
Langkah 1

Mengunjungi Kantor OJK

Apakah Anda mengetahui cara untuk mengecek kredit skor Anda?  

Nah, Anda bisa cek kredit skor adalah dengan mengajukan Informasi Debitur Individual (IDI) SLIK di kantor OJK.

Kantor OJK buka mulai dari hari senin sampai jumat dengan waktu operasional dari jam 09.00 – 15.00.

Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK dapat dilihat di www.ojk.go.id

Saat ini, SLIK OJK telah berjalan di 37 kota di Indonesia dan telah menyiapkan ruangan atau desk khusus untuk melayani permintaan informasi debitur perbankan atau layanan jasa keuangan lainnya.

Namun, jika masih bingung dengan alamat kantor terdekat, Anda dapat menghubungi call centre OJK di nomor 157.

Pada saat mengunjungi kantor OJK yang terdekat dari rumah, sebaiknya membawa kartu identitas lebih dari dua, seperti KTP dan SIM.

Sebab, memasuki gedung perkantoran OJK biasanya pengunjung diharuskan untuk menitipkan kartu identitas sebagai jaminan.

Sementara untuk badan usaha, harus membawa tanda daftar badan usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), KTP asli pengurus badan usaha, dan Surat Kuasa dengan materai Rp6.000.

Selain itu, permintaan IDI dapat diwakilkan oleh orang lain yang dapat dipercaya dengan memenuhi persyaratan:

  • KTP pemberi kuasa.
  • KTP penerima kuasa.
  • Surat kuasa dengan materai Rp6,000.
  • Fotokopi identitas badan usaha yang terdiri dari akta pendirian badan usaha.
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.

Langkah 2

Membayar Tunggakan Pinjaman

Salah satu solusi jangka pendek yang dapat dilakukan ketika memiliki tunggakan adalah melunasi semua tunggakan agar skor kredit dapat berubah di bulan berikutnya.

Hal ini dapat dilakukan oleh nasabah yang berada pada Kredit Dalam Pengawasan Khusus.

Jadi, mulailah disiplin untuk membayar tagihan untuk memperbaiki rapor Anda.

Lagipula, semakin lama menunggak, maka semakin banyak bunga yang akan dibebankan kepada Anda sebagai bentuk denda.

Langkah 3

Melunasi Pinjaman

Apabila skor Anda berada pada peringkat ke-3, yaitu Kredit Tidak Lancar, sebaiknya segera lunasi utang.

Melunasi pinjaman dapat dilakukan dengan menegosiasikan jangka waktu pembayaran dengan pihak bank atau lembaga keuangan.

Hal ini tentunya berbeda jika skor berada pada peringkat ke-4 (Kredit Diragukan) atau peringkat ke-5 (Kredit Macet). Jadi, sebaiknya lunasi utang segera.

Dengan melunasi utang dalam waktu 3 bulan, maka rapor Anda dapat naik ke peringkat 3 (Kredit Tidak Lancar).

Namun, jika melunasi utang berada diluar kemampuan, maka sebaiknya berkonsultasi dengan pihak bank atau lembaga keuangan agar diberikan solusi terbaik sesuai dengan keadaan keuangan.

Adapun solusi yang biasa ditawarkan oleh pihak bank atau lembaga keuangan, antara lain:

  1. Membayar sebagian tunggakan hingga berada pada kategori aman.
  2. Melunasi utang dengan mendapatkan keringanan bunga dan denda.
  3. Menjual jaminan pinjaman secara sukarela ataupun melalui lelang.
  4. Memberikan restrukturisasi pinjaman.
Langkah 4

Restrukturisasi Pinjaman

Tidak dapat dimungkiri bahwa ada nasabah yang tidak dapat melunasi utang karena menjadi korban penipuan atau terkena musibah.

Restrukturisasi kredit dapat diberikan untuk nasabah yang mengalami kondisi tersebut.

Apabila kesulitan melunasinya karena penyebab yang sebelumnya disebutkan, maka kontak petugas bank atau lembaga tempat mengambil pinjaman.

Dengan melakukan restrukturisasi, pihak kreditur dapat membuat skema pembayaran baru yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda saat ini.

Setelah proses restrukturisasi selesai, maka Anda tinggal membayar kewajiban sesuai dengan jadwal pembayaran terbaru.

Hindari menunggak pembayaran hingga Anda masuk ke kategori “Kredit Dalam Pengawasan Khusus” karena prosesnya akan semakin rumit.

Namun, perlu diingat bahwa setiap bank atau lembaga keuangan memiliki kebijakan berbeda-beda sehingga solusi yang muncul untuk setiap kasus yang terjadi pasti berbeda-beda juga.

Cara Meningkatkan Kredit Skor Dengan Cepat

Setelah memperbaiki kredit skor ml, selanjutnya Anda harus meningkatkan rapor pinjaman. Berikut caranya:

  1. Bayar tagihan tepat waktu dan teratur.

  2. Menetap di satu alamat dalam waktu yang lama dan hindari berpindah alamat.

  3. Ajukan keberatan dan laporkan pihak kreditur dan OJK jika mendapatkan laporan yang salah.

  4. Tutup kartu kredit ketika sudah lunas.

  5. Jauhi utang.

Lima Kategori Skor Kredit

Pada dasarnya, skor kredit terbagi dalam 5 tingkat kolektibilitas nasabah. Kolektibilitas nasabah sendiri berdasarkan pada pembayaran utang dari nasabah. Berikut penjelasannya:

Skor 1: Kredit Lancar

Peminjam yang berada di dalam kategori ini menunjukkan kalau mereka selalu membayar cicilan dengan bunga tepat waktu sesuai jumlah yang telah ditentukan.

Jadi, kesempatan mendapatkan dana lebih mudah karena risiko dinilai rendah.

Skor 2: Kredit Dalam Pengawasan Khusus

Pada kategori pengawasan khusus ini, nasabah membayar cicilan lebih dari 1 hari sampai 90 hari dari jadwal jatuh tempo pembayaran.

Namun, pada kategori ini nasabah masih dalam zona aman, meskipun telah menunjukkan sedikit risiko bagi bank atau lembaga keuangan.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar

Di kategori ini, nasabah tidak membayar cicilan dalam jangka waktu 3 hingga 6 bulan, sehingga tidak layak memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan.

Perlu diingat bahwa nasabah akan tetap dibebankan bunga apabila terlambat membayar cicilan.

Jadi, ketika nasabah tidak membayar cicilan dengan bunga dalam kurun waktu 3 bulan, maka pihak kreditur akan menindak lanjuti masalah ini.

Namun, pemberi pinjaman biasanya melakukan hal ini ke nasabah yang tidak merespon baik pendekatan yang dilakukan pihak kreditur.

Tentunya, hal ini akan berbahaya bagi peminjam saat mengajuan dana di masa depan.

Skor 4: Kredit Diragukan

Nasabah yang terdaftar dalam kategori ini tidak membayar angsuran pinjaman selama 120 – 180 hari setelah jatuh tempo pembayaran.

Dalam artian, nasabah seperti hilang atau lepas dari tanggung jawab membayar cicilan per bulannya.

Oleh karena itu, pengajuan selanjutnya akan lumayan sulit untuk disetujui karena berisiko besar bagi perusahaan.

Skor 5: Kredit Macet

Kategori terakhir ini adalah lanjutan dari nasabah yang kredit diragukan.

Jadi, nasabah belum membayar cicilan yang telah jatuh tempo selama lebih dari 180 hari, maka akan dimasukkan ke kategori kredit macet.

Apabila telah masuk ke dalam kategori ini, maka dapat dipastikan kalau pengajuan dana akan sangat sulit disetujui karena Anda telah masuk ke dalam daftar hitam perbankan di Indonesia.

Dengan demikian, hanya nasabah yang masuk ke dalam kategori kredit lancar yang akan dengan mudah memperoleh dana dari bank atau lembaga keuangan.

Hal ini dikarenakan performa pinjaman dianggap baik dan risiko kecil daripada empat kategori lainnya.

Lantas, bagaimana jika terlanjur memiliki rapor buruk? Adakah cara memperbaikinya agar pengajuan selanjutnya dapat disetujui?

Pelajari penjelasan di bawah ini agar Anda menemukan jalan keluarnya segera.

Lakukan Rumus Cicilan Agar Skor Kredit Sehat

Menurut Pakar Keuangan Safir Senduk yang dikutip dari Okezone menyatakan bawah maksimal cicilan tidak lebih dari 30% dari penghasilan per bulan, jika Anda ingin menjaga kondisi keuangan tetap sehat.

Jadi, hindari memiliki cicilan lebih dari 30% karena pihak kreditur akan menganggap Anda sebagai nasabah berisiko, sehingga akan memperburuk skor kredit.

Pihak bank atau lembaga keuangan akan menilai Anda sebagai calon peminjam yang terpercaya dan bertanggung jawab ketika Anda fokus melunasi utang yang dimiliki sebelum mengajukan pinjaman baru.

Bagaimana Cara Menentukan Pinjaman Sehat?

Seumpama pendapatan sebesar Rp5 juta per bulan. Jadi, maksimal cicilan beserta bunga yang harus dibayar per bulan adalah sebesar Rp1 juta.

Misalkan, Anda membeli sebuah Iphone seharga Rp12 juta menggunakan kartu kredit dengan jangka waktu cicilan selama 12 bulan dan bunga 2,95% per bulan, maka total cicilan bulanan yang harus Anda bayar sebesar Rp1,2 juta.

Dengan contoh seperti itu, maka cicilan Anda termasuk cicilan sehat. Beda halnya jika Anda harus membayar cicilan KPR sebesar Rp3 juta per bulan.

Anda harus berpikir matang-matang untuk membeli Iphone dengan skema cicilan di atas.

Di Financer.com, kami menampilkan bank yang memberikan penawaran kartu kredit terbaik di Indonesia. Anda dapat membandingkan dan mengajukannya secara langsung di laman yang kami dedikasikan khusus untuk kartu kredit.

Pelajari Lebih Lanjut

Tanya Jawab Skor Kredit

Apakah Anda mengetahui cara untuk mengecek kredit skor Anda?

  1. 1. Lakukan registrasi dengan mengunjungi laman konsumen OJK.
  2. 2. Isi Jenis iDeb dan tanggal antrian. 
  3. 3. Isi dan lengkapi seluruh informasi yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon HP, alamat email, alamat rumah lengkap, dan lain-lain.
  4. Pastikan data yang dimasukkan benar dan akurat karena akan dilakukan proses verifikasi oleh tim OJK.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan dengan kualitas gambar jelas, seperti KTP, NPWP, dan dokumen lainnya yang diminta.
  6. Tunggu email bukti registrasi dari OJK.
  7. Proses verifikasi dilakukan dan jika ada data atau dokumen belum lengkap, maka nasabah akan diminta untuk memperbaikinya.
  8. Jika semua data dan dokumen yang dilampirkan terpenuhi, maka nasabah akan diminta untuk memfoto atau scan formulir dan mengirimkannya ke kontak Whatsapp dengan foto selfie sambil menunjukkan KTP.
  9. Proses verifikasi lanjutan dilakukan oleh OJK dan melalui video call jika diperlukan.
  10. OJK mengirimkan hasil dari iDeb SLIK lewat email. 

Untuk infomasi lengkapnya bisa menghubungi OJK di nomor telepon 157, email: [email protected], atau nomor Whatsapp 081 157157157.

Cara memulihkan nama baik di bank?

  • Lunasi semua tunggakan dan biaya penalti.
  • Lakukan negosiasi ulang dengan pihak bank terkait perhitungan utang dan jangka waktu pembayaran.
  • Lakukan pelaporan kepada pihak bank dan OJK dengan menunjukkan bukti pelunasan utang dan biaya pinalti.

Cara menaikkan kredit skor dengan cepat?

  • Sering menggunakan kartu kredit karena riwayat transaksi akan terekam jelas dan mempengaruhi plafon pinjaman dan cicilan di masa depan.
  • Bayar tunggakan utang sebelum jatuh tempo dan hindari menunggak membayar cicilan.

Cara menghilangkan bi checking yang jelek?

  • Lunasi tunggakan angsuran kredit.
  • Pantau perkembangan BI checking.
  • Kirimkan surat klarifikasi dari pihak kreditur ke pihak OJK sebagai bukti bahwa Anda telah melunasi utang. Pihak OJK akan menghubungi BI checking kalau Anda tidak punya utang lagi.

Cara melihat skor kredit akulaku?

  • Install aplikasi akulaku.
  • Login akun akulaku di aplikasi mobile Anda.
  • Setelah berhasil login, masuk ke laman utama akulaku finance dan klik skor kredit poin. 

Cara menaikkan kredit poin akulaku?

  • Bayar tagihan pinjaman akulaku tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.
  • Beli barang-barang di luar kebutuhan pokok, seperti pakaian, aksesoris, smartphone atau laptop dengan sistem tunai di aplikasinya. 
  • Lengkapi data pekerjaan agar pihak akulaku bisa tahu kesanggupan dalam membayar cicilan.
  • Masukkan data NPWP.
  • Lengkapi data pribadi.
  • Hubungkan akun akulaku dengan akun facebook Anda.
  • Isi kolom hobi dan kesukaan karena akulaku suka hobil yang menghasilan uang.
  • Rutin menggunakan fitur kredit akulaku dan pastikan bayar tagihan sebelum jatuh tempo.

Berapa lama blacklist OJK?

Masa blacklist OJK memakan waktu yang cukup lama. Untuk menghapus nama dari daftar blacklist harus menunggu sekitar 24 sampai 60 bulan. 

Apakah Anda mengetahui apa akibat dari credit score rendah?

Credit score membantu pemberi pinjaman untuk memutuskan apakah pengajuan kredit Anda bisa diterima atau ditlak. Jika credit score rendah, maka kesempatan mendapatkan pinjaman rendah karena dianggap berisiko. Pada dasarnya, tidak ada kreditur yang ingin dirugikan karena debitur tidak bisa melunasi utangnya.

Kolektibilitas kredit OJK?

Berdasarkan peraturan No. 40/POJK.03/2019, kolektibilitas OJK terbagi dalam 5, yaitu:

  1. Kolektibilitas 1: Lancar, debitur selalu membayar pokok utang dan bunga tepat waktu.
  2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak pembayaran utang antara 1-90 hari.
  3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, debitur memiliki tunggakan antara 91-120 hari.
  4. Kolektibilitas 4: Diragukan, debitur memiliki tunggakan antara 121-180 hari.
  5. Kolektibilitas 5: Macet, debitur telah menunggak lebih dari 180 hari.

Kredivo masuk bi checking?

Saat ini, BI Checking telah diambil alih oleh SLIK OJK. Karena Kredivo adalah salah satu perusahaan fintech yang terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK, maka Kredivo masuk BI Checking atau SLIK OJK. Jadi, debitur yang memiliki tunggakan pinjaman di Kredivo akan memiliki skor kredit buruk di SLIK OJK.

Skor Kredit Buruk Dapat Kembali Normal

Selama disiplin membayar utang sampai keadaan cicilan sehat, maka Anda boleh bernapas dengan lega karena kesempatan untuk keluar dari daftar hitam SLIK OJK akan terbuka lebar.

Sebab, pihak SLIK OJK menjanjikan bahwa rapor buruk dapat terhapus secara otomatis setelah 24 bulan tunggakan pinjaman yang tercatat lunas.

Jadi, prosedurnya seperti ini. Setelah Anda melunasi utang, maka pihak kreditur akan melaporkan kepada pihak OJK bahwa Anda telah melunasi kewajiban utang piutang.

Apabila tunggakan tercatat 24 bulan dari akhir pembayaran cicilan, maka skor kredit akan beralih pada peringkat 1 (Kredit Lancar). Anda pun dapat memperoleh dana dalam waktu yang lebih cepat.

Sebenarnya Anda tidak akan mengalami kesulitan untuk memulihkan penilaian buruk selama Anda mengikuti cara yang dipaparkan di atas.

Dibutuhkan niat yang baik dan disiplin dalam melunasi utang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Anda sebagai peminjam.

Hasilnya tentu akan membahagiakan karena selain nama dihapus dari daftar hitam OJK, Anda juga akan mendapatkan kepercayaan dari pihak bank untuk memperoleh pinjaman online tanpa skor kredit di kemudian hari.

Kabar baiknya, kami memiliki laman khusus di mana Anda bisa membandingkan dan mengajukan pinjaman online terbaik di Indonesia.

Cek Sekarang

Apakah artikel ini membantu?

Jadilah yang pertama memberi penilaian

Sumber
Komitmen Kami pada Keterbukaan Informasi
Di Financer.com, kami berkomitmen membantu Anda dengan memberikan informasi terbaru seputar keuangan. Semua konten dibuat berdasarkan Pedoman Editorial. Kami terbuka menginformasikan cara review produk dan layanan di halaman Proses Review dan cara kami menghasilkan uang di Kebijakan Iklan.

Mentari Rahman adalah Country Manager Financer.com Indonesia sejak 2018, dan memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di sektor keuangan. Selama karirnya, ia telah menulis lebih dari 200 artikel seputar keuangan, meliputi pinjaman, investasi, dan keuangan pribadi.

Bagikan di
Read Icon37168 baca

SAHABATABANG Q
Apakah bisa jika istri jika istri mengajukan pinjaman sedangkan suami terkena be cheking
Balas
Dengan menggunakan Financer.com, Anda telah berdonasi ke badan amal internasional.  Pelajari lebih lanjut

Kami menggunakan cookie untuk menawarkan Anda pengalaman terbaik. Dengan menggunakan situs web kami, Anda menerima semua cookie kami dan kebijakan privasi kami. Anda juga dapat mempelajari lebih lanjut.