Cara Membandingkan Kartu Kredit
Pilih jumlah limit kartu kredit yang dibutuhkan
Cek hasil berdasarkan kriteria dan bandingkan kartu kredit terbaik
Temukan kartu kredit paling cocok untuk kebutuhan Anda
Klik Ajukan Sekarang untuk mengisi aplikasi kartu kredit
Telah diliput oleh
Mengapa Bandingkan Kartu Kredit di Financer.com?
Apa Itu Kartu Kredit?
Kartu kredit adalah alat pembayaran pengganti uang tunai yang berbentuk kartu dan terbuat dari bahan plastik.
Kartu ini diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi keuangan atau jual beli.
Nasabah wajib melunasi tagihan bulanan sesuai waktu yang disepakati, baik secara sekaligus maupun secara angsuran.
Wujudkan Impian Anda
Dengan kartu kredit, Anda dapat mewujudkan impian, seperti:
Cara Kerja Kartu Kredit di Indonesia
Berikut cara kerja kartu kredit di Indonesia:
- Jika menggunakan kartu kredit untuk transaksi online, Anda harus memasukkan nomor kartu yang tertulis di depan kartu, masa berlaku kartu (Valid Thru) yang terdiri dari bulan dan tahun, dan tiga digit angka terakhir yang terletak di bagian belakang kartu (CVC/CVV).
- Jika menggunakan kartu kredit untuk transaksi offline, maka Anda harus menyerahkan kartu Anda kepada pihak penjual untuk digesek di mesin EDC dan untuk validasi Anda dapat memilih memasukkan PIN kartu atau tanda tangan.
- Setiap melakukan transaksi, jumlah tagihan dalam akan bertambah.
- Pihak bank akan mengirimkan tagihan lewat email atau pos yang mencakup seluruh transaksi dalam bulan terkait.
- Nasabah diharapkan untuk melunasi seluruh tagihan atau membayar minimal 10% sebelum jatuh tempo.
- Pastikan Anda tidak akan terlambat membayar tagihan sebelum tenggat waktunya karena akan dikenakan denda. Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing untuk biaya denda.
- Bagian terpenting dalam penggunaan kartu kredit adalah membayar tepat waktu dan menghindari berutang agar skor kredit Anda tetap dalam keadaan baik di OJK.
- Memiliki skor kredit yang baik akan memudahkan proses persetujuan saat mengajukan pinjaman, kredit tanpa agunan, modal usaha, KPR dan produk keuangan lainnya.
Kelebihan Kartu Kredit
Temukan Kartu Kredit Terbaik di Financer.com
Sekarang Anda sudah tahu segala hal tentang kartu kredit dan cara kerja kartu kredit.
Apakah Anda tertarik mengajukan kartu kredit?
Di Financer.com, Anda bisa membandingkan dan mengajukan kartu kredit terbaik secara gratis menggunakan mesin pencarian kami.
Anda juga menghitung cicilannya menggunakan kalkulator kami.
Yang perlu Anda lakukan adalah klik "Bandingkan Sekarang" dan mulai bandingkan penawaran dari berbagai perusahaan pinjaman paling populer.
Tanya Jawab Kartu Kredit
Apa saja jenis kartu kredit berdasarkan penghasilan?
- Silver: Rp36 juta per tahun
- Gold: Rp45 juta per tahun
- Platinum: Rp120 juta per tahun
- Infinite: Rp600 juta per tahun
Apa persyaratan kartu kredit?
- Pemegang kartu utama: usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 65 tahun.
- Pemegang kartu tambahan: usia minimal 18 tahun dan usia maksimum 65 tahun.
- Minimal penghasilan per bulan adalah Rp5 juta.
Apa saja perusahaan kartu kredit di Indonesia?
- Visa
Visa adalah singkatan dari Visa International Service Association yang merupakan salah satu provider atau penyedia kartu kredit terbesar di dunia.
Perusahaan yang berdiri sejak 1958 oleh Visa International yang berpusat di Foster City, California, Amerika Serikat.
Kartu kredit VISA banyak bekerja sama dengan bank-bank yang berada di kawasan Asia, sehingga Visa lebih banyak digunakan oleh negara-negara Asia, salah satunya Indonesia.
- MasterCard
Mastercard adalah salah satu provider atau penyedia kartu kredit terbesar di dunia yang berdiri sejak 1966 oleh MasterCard Worldwide yang berpusat di Purchase, New York, Amerika Serikat.
MasterCard lebih banyak digunakan di Amerika dan Eropa. Namun, MasterCard juga bekerja sama dengan bank-bank di Indonesia saat menerbitkannya.
- JCB
Meskipun Amerika Serikat lebih banyak mendominasi sebagai penyedia kartu kredit di dunia, namun Jepang juga tidak mau kalah.
Jepang melalui Japan Credit Bureau (JCB) telah menerbitkan produk kartu JCB Precious dan JCB Platinum sebanyak 83 juta kartu di 16 negara, termasuk Indonesia.
Perusahaan JCB ini berdiri sejak tahun 1961 dan berpusat di Tokyo, Jepang. BNI JCB adalah salah produk JCB dari bank BNI yang menerbitkan kartu JCB.
- American Express (AMEX)
American Express atau lebih dikenal sebagai AMEX adalah provider atau penyedia kartu kredit yang juga berperan menerbitkannya. Di luar negeri, AMEX ini identik sebagai kartu untuk orang-orang kaya.
AMEX yang merupakan produk dari Bank American Express ini adalah satu-satunya provider yang memiliki jaringan pembayaran tagihan sendiri.
Namun, pamor AMEX sudah tidak berjaya lagi di Indonesia dan telah diambil alih oleh Bank Danamon sebagai provider untuk menerbitkannya.
Nasabah AMEX ini tidak dapat seleluasa pengguna Mastercard atau VISA karena hanya sedikit merchant yang menerima AMEX ini.
- UnionPay
UnionPay adalah provider atau penyedia kartu kredit yang berasal dari Cina. UnionPay mulai beroperasi sejak 2002 dari bank yang bernama China UnionPay.
Di Indonesia, UnionPay belum begitu terkenal dan belum banyak bank Indonesia yang menggunakannya.
Namun, UnionPay ini bukan lembaga keuangan yang sembarangan karena dapat digunakan di 104 negara di dunia.
Berapa suku bunga kartu kredit di Indonesia?
Tingkat suku bunga yang ditawarkan setiap perusahaan kartu kredit bervariasi, mulai dari 1,75% sampai 2% per bulan.
Apa itu CVC?
Apa itu CVV?
CVV (Card Verification Value) juga merupakan tiga digit angka terakhir yang terletak di bagian belakang kartu. Fitur ini disediakan oleh VISA dan mulai digunakan pada tahun 2001.
Informasi Penting Harus Diberikan Saat Mendaftar?
- Data pribadi Anda.
- Informasi pendapatan tetap Anda, seperti lampiran rekening koran 3 bulan terakhir.
- Tipe kartu yang diinginkan, seperti VISA, JCB, Mastercard, atau UnionPay, limit, metode pembayaran minimum payment atau full payment.
- Menyetujui dan menandatangani kontrak secara online.
Cara Membayar Tagihan Kartu Kredit
Ada 2 cara untuk membayar tagihan Anda.
Pertama, melakukan pembayaran melalui akun rekening bank yang sama dengan penerbit kartu Anda.
Kedua, melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) langsung atau transaksi bank online, seperti internet banking atau mobile banking.
Perlu diingat, saat belanja atau membayar online menggunakan kartu kredit, Anda harus memperhatikan portal online yang digunakan memiliki sistem keamanan seperti, protokol keamanan SSL atau memiliki lambang “Verified by Visa" atau "Mastercard Secure Code”.
Pihak yang terlibat dalam kehadiran kartu kredit di Indonesia
- Regulator Perbankan (central bank)
- Bank Penerbit (card issuer)
- Pihak Pengelola Transaksi (acquirer)
- Pemegang Kartu Kredit / Nasabah (card holder)
- Pemilik Toko dengan layanan transaksi (merchant)
Apa saja biaya kartu kredit?
Terdapat berbagai biaya kartu kredit yang akan dibebankan, antara lain:
Biaya Materai
Biaya materai sebesar Rp3.000 hanya untuk transaksi dengan nilai Rp250 ribu. Sedangkan, transaksi Rp1 juta keatas akan dikenakan biaya materai Rp 6.000.
Biaya Bunga
Biaya bunga biasanya diberlakukan apabila nasabah tidak membayar tagihan dengan penuh. Suku bunga rendah mulai dari 2,95%.
Biaya Tarik Tunai
Nasabah dapat menarik uang tunai melalui ATM tetapi akan dikenakan biaya sebesar 3-6% dari jumlah uang yang ditarik.
Biaya Keterlambatan
Pemilik wajib membayar minimal 10% dari tagihan pada waktu yang telah ditentukan pihak bank setiap bulannya. Jika tagihan tidak dibayarkan, maka pihak bank akan mendenda Anda.
Biaya Tahunan (Admin)
Biaya ini dikenakan oleh pihak bank atas biaya tahunan atau jasa proses kemudahan transaksi yang telah diberikan pihak bank.
Apakah saya bisa menarik uang tunai dari kartu kredit?
Hampir semua kartu kredit dapat digunakan untuk menarik uang tunai, baik melalui ATM ataupun minimarket, seperti Indomaret atau Alfamart.
Namun, menarik uang tunai tentunya akan dikenakan biaya penarikan dan bunga.
Umumnya, biaya penarikan uang tunai sebesar 3-6% dari jumlah uang yang ditarik.
Adapun bunga yang dibebankan untuk setiap penarikan sekitar 2,95%. Biaya penarikan dan bunga tentunya berbeda-beda.
Jadi, jangan lupa menanyakan hal ini kepada pihak bank Anda.
Apa itu over limit kartu kredit?
Limit atau yang sering disebut over limit adalah biaya yang dibebankan kepada pemilik kartu kredit yang telah melewati batas limit tertentu.
Misalnya, limit kartu XXX sebesar Rp3 juta tetapi telah digunakan sampai Rp4 juta, maka secara otomatis akan dikenakan biaya over limit.
Kapan limit kartu kredit kembali normal?
Limit dapat kembali normal apabila Anda melunasi tagihan sebelum jatuh tempo.
Contohnya, limit kartu Anda sebesar Rp7 juta dan Anda memiliki tagihan tanggal 17 September – 17 Oktober sebesar Rp8 juta (overlimit).
Jadwal jatuh tempo tagihan Anda adalah 5 November, sedangkan tanggal 3 juli Anda berencana membeli smartphone Android dengan harga Rp2 juta.
Anda tentunya tidak dapat menggunakannya lagi karena sudah overlimit.
Namun, jika Anda ingin limit kembali normal dan dapat digunakan kembali, Anda harus membayar tagihan Anda sebesar Rp3 juta.
Jadi, Rp3 juta diperoleh dari : kebutuhan saat ini (Rp2 juta) + overlimit (Rp8 juta – Rp7 juta) = Rp2 juta + Rp1 juta = Rp3 juta.
Bagaimana cara mengaktifkan kartu kredit yang sudah diblokir?
Pemblokiran terbagi 2, yaitu pemblokiran sementara dan pemblokiran tanpa estimasi waktu.
Mengaktifkan kartu kredit yang diblokir sementara (1x24 jam) tentu lebih mudah dibandingkan kartu yang diblokir tanpa estimasi waktu.
Hal yang harus Anda lakukan adalah menghubungi call centre bank penerbit dan jawab semua data yang ditanyakan oleh call centre untuk verifikasi data.
Setelah itu, pihak bank akan melakukan verifikasi data selama 2-3 hari kerja.
Kemudian, pihak bank akan menganalisis dan menilai transaksi yang pernah Anda lakukan.
Setelah proses analisis selesai, maka pihak bank akan membuatkan yang baru dan memakan waktu sekitar 3 hari kerja.
Jika Anda telah menerima kartu baru, maka Anda dapat mengaktivasi ulang dan bisa menggunakannya lagi.
Kartu kredit yang banyak promo?
Kartu kredit Citibank memberikan banyak promo. Anda bisa mengajukan kartu kredit online di atas.
Apa tujuan digunakan CVC dan CVV pada transaksi kartu kredit?
CVC atau CVV ini bertujuan untuk melindungi nasabah dalam transaksi online.
Banyak hacker dan scammer yang berkeliaran di dunia maya yang ingin menipu pengguna.
Dengan menggunakan nomor CVC atau CVV, bank penerbit kartu akan menjadi lebih yakin bahwa kartu kredit digunakan oleh pemilik yang sah.
Karena itu, sangatlah penting untuk merahasiakan nomor CVC dan CVV Anda dari orang lain agar tidak disalahgunakan.
Kapan limit kartu kredit kembali normal?
Limit kartu kredit kembali normal jika Anda telah melunasi utang tagihan kartu kredit. Berikut beberapa cara agar limit kartu kredit kembali normal segera:
- Lunasi utang tagihan kartu kredit secara penuh.
- Bayar tagihan sebelum jatuh tempo.
- Gunakan fasilitas auto-debit agar Anda melunasi tagihan tepat waktu.
Lantas, bagaimana jika tidak bisa melunasi utang kartu kredit secara penuh?
Anda bisa melakukan pembayaran cicilan minimal 5% - 10% tergantung dari bank penerbit kartu kredit setiap bulan. Anda juga bisa mengajukan pelunasan utang menjadi beberapa kali tenor atau jangka waktu yang Anda sanggupi.
Contohnya, utang kartu kredit sebesar Rp12 juta. Anda mengajukan pelunasan utang ke pihak bank ke dalam 6 kali cicilan bulanan.
Namun, perlu diingat bahwa utang kartu kredit yang tidak dilunasi akan dikenakan bunga bulanan. Jadi, jika tidak ingin bayar denda, maka lunasi utang secara sekaligus.
Baca Artikel Kartu Kredit Lainnya
Koinworks NEO Resmi Diluncurkan: Ini Yang Harus Anda Ketahui!
Koinworks adalah perusahaan fintech yang didirikan pada tahun 2016 oleh Benedicto Haryono dan Willy Arifin dengan tujuan untuk merealisasikan tujuan keuangan individu dan pebisnis UMKM
30 Juni 2022 4 menit baca