{"id":5987,"date":"2019-07-11T23:46:17","date_gmt":"2019-07-11T15:46:17","guid":{"rendered":"https:\/\/financer.com\/id\/?post_type=company_single&p=5987"},"modified":"2024-01-03T06:27:32","modified_gmt":"2024-01-02T22:27:32","slug":"finmas","status":"publish","type":"company_single","link":"https:\/\/financer.com\/id\/perusahaan\/finmas\/","title":{"rendered":"Finmas"},"content":{"rendered":"\n

Finmas adalah fintech P2P lending yang didirikan oleh perusahaan SinarMas setelah Danamas<\/a> dan Pinjaman Go.<\/p>\n\n\n\n

Finmas<\/strong> Pinjaman Online<\/strong> berada dibawah naungan PT. Oriente Mas Sejahtera sebagai layanan pinjaman berbasis teknologi informasi. <\/p>\n\n\n\n

Aplikasi pinjol ini menawarkan tiga produk keuangan, antara lain: pinjaman<\/a>, pembayaran angsuran perorangan, dan modal usaha.<\/p>\n\n\n\n

Deskripsi<\/th>Biaya<\/th><\/tr><\/thead>
Jumlah Pinjaman<\/td>Rp1,000,000 \u2013 Rp5,000,000<\/td><\/tr>
Tenor Pinjaman<\/td>91 \u2013 180 Hari<\/td><\/tr>
Bunga Maksimum Per Tahun<\/td>35%<\/td><\/tr>
Proses Pencairan<\/td>3 Hari<\/td><\/tr>
Suku bunga Harian<\/td>0.23% \u2013 0.39 % per hari<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n

<\/p>\n\n\n\n

Apa itu Finmas?<\/h2>\n\n\n\n

Finmas adalah<\/strong> salah satu satu fintech resmi telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).<\/p>\n\n\n

<\/div>

Perusahaan yang memiliki tujuan untuk menjadi platform pinjaman peer-to-peer terbesar di Indonesia menawarkan pinjaman online langsung cair dan aman. Finmas kredit<\/strong> dapat dicairkan dalam waktu 1\u00d724 jam.<\/p><\/div>\n\n\n

Proses pengajuan pinjaman Finmas<\/strong> juga termasuk mudah dan singkat karena dapat mengajukannya di aplikasi. <\/p>\n\n\n\n

Calon debitur hanya perlu memfoto dokumen dan mengupload lewat aplikasi di smartphone. <\/p>\n\n\n\n

Finmas Indonesia<\/strong> juga telah menerima sertifikasi Keamanan Informasi ISO yang menunjukkan bahwa perusahaan ini mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah Finmas<\/h2>\n\n\n\n

Perusahaan fintech ini didirikan oleh Lawrence Chu bekerjasama dengan Geoffrey Prentice (salah satu co-founder<\/em> Skype) membuat aplikasi pinjol untuk membantu masyarakat Indonesia memperoleh pinjaman online langsung cair lewat smartphone.<\/p>\n\n\n\n

Perusahaan ini juga didukung oleh perusahaan terkemuka dan ternama di Indonesia, yaitu Sinarmas Group. <\/p>\n\n\n\n

Kolaborasi antara Finmas dan Sinarmas Group yang memiliki pengalaman luas dalam bisnis keuangan membantu masyarakat Indonesia mendapatkan akses finansial yang biasanya kurang terlayani di lembaga keuangan konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Syarat Pengajuan Finmas<\/h2>\n\n\n\n

Persyaratan wajib yang diminta adalah KTP tetapi pihak pinjol ini dapat meminta dokumen pendukung lainnya, seperti:<\/p>\n\n\n\n