Solusi Kredit Macet

  • 3 Januari 2024
  • 6 menit baca
  • Read Icon5957 baca

Anda mengalami kredit macet dan bingung untuk melunasinya?

Sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi karena ada beberapa solusi kredit macet yang dapat dilakukan, seperti Penjadwalan Kembali (Rescheduling), Persyaratan Kembali (Reconditioning), dan Penataan Kembali (Restructuring).

Sebelum itu, yuk kita cari tahu dulu definisi kredit macet dan pastikan terlebih dahulu pihak kreditur yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

      Apa Itu Kredit Macet?

      Kredit macet adalah keadaan dimana peminjam (debitur) tidak mampu membayar cicilan utang kepada pemberi pinjaman (kreditur).

      Gagal bayar ini terjadi karena debitur kehilangan penghasilan utama, bisnis gagal, kebutuhan keluarga mendesak, dan lain-lain.

      Sayangnya, jika kredit macet tidak segera diselesaikan, maka akan memperburuk skor kredit debitur.

      Dengan skor kredit buruk, maka peminjam akan masuk dalam daftar hitam OJK dan pengajuan pinjaman ke depannya kemungkinan besar akan ditolak pihak kreditur.

      Sedangkan, bagi kreditur, yaitu bank atau lembaga, kredit macet bisa memberikan dampak negatif, yaitu Non Performing Loan (NPL).

      Jika percentage NPL di atas 5% dan berada di luar batas rekomendasi, maka akan membuat kreditur rugi  dan mempengaruhi reputasi kreditur kepada investor.

      Dii artikel ini, kami akan membahas contoh kasus kredit macet dan solusinya. Jadi, baca dan simak solusi kredit macet di bawah ini sampai selesai yah! 

      Solusi Kredit Macet

      1. Penjadwalan Kembali (Rescheduling)

      Penjadwalan kembali (Rescheduling) merupakan upaya pertama yang bisa diajukan kepada pihak bank untuk memperpanjang waktu pelunasan pinjaman jika tidak mampu membayar kredit sesuai waktu yang dijadwalkan.

      Dengan cara ini, Anda akan diberi tambahan waktu untuk melunasi utang, sehingga pihak bank tidak langsung menyita barang jaminan pada waktu itu juga.

      Pasalnya, penjadwalan kembali adalah cara penyelesaian dengan merubah batas waktu pembayaran.

      Misalnya, di awal perjanjian Anda akan melunasi pinjaman uang beserta bunganya selama 2 tahun.

      Namun, Anda mengalami kendala atau musibah, sehingga tidak mampu melunasi utang tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan.

      Jadi, Anda hanya perlu mengajukan penjadwalan kembali, dan pihak bank akan memperpanjang waktu pembayaran menjadi 3 tahun, 4 tahun, bahkan 5 tahun tergantung berapa lama waktu yang diajukan.

      Perlu diketahui bahwa penjadwalan kembali memudahkan untuk mengajukan batas akhir pelunasan seluruh utang. Anda juga bisa mengajukan perubahan jadwal serta besaran angsuran. 

      Cara ini hampir sama dengan pengajuan batas akhir pelunasan utang. Hanya saja dalam pengajuan penjadwalan kembali, angsuran berlaku jika Anda melunasi utang dengan cara menyicil.

      Contohnya, Anda mengajukan kredit multiguna kepada pihak bank sejumlah Rp50 juta sebagai modal usaha.

      Kemudian, Anda mengajukan sistem pelunasannya dengan cara cicil Rp5 juta per bulan, sehingga utang akan lunas seluruhnya selama 10 bulan. Namun, Anda mengalami penurunan omset atau pendapatan pada bisnis.

      Anda bisa mengajukan perubahan jadwal angsuran menjadi Rp5 juta setiap dua bulan sekali, sehingga utang akan terlunasi seluruhnya setelah 20 bulan.

      Perlu diketahui bahwa semakin lama mengulur pembayaran, semakin banyak pula bunga yang harus dibayarkan.

      2. Persyaratan Kembali (Reconditioning)

      Jika penjadwalan kembali memungkinkan Anda untuk mengajukan perpanjangan waktu, maka pelunasan kredit online melalui sistem persyaratan kembali memungkinkan Anda merubah sebagian atau seluruh perjanjian yang telah disepakati di awal.

      Dalam hal ini yang bisa dirubah, seperti memperpanjang batas pelunasan, merubah jadwal angsuran, jumlah angsuran, batas akhir pelunasan, atau bahkan merubah jumlah bunga yang telah ditentukan.

      Pasalnya persyaratan kembali dibuat untuk memberikan alternatif jika merasa keberatan dengan perjanjian awal. Adapun persyaratan yang diubah tersebut, antara lain:

      Reconditioning

      Memperpanjang batas pelunasan

      Memperpanjang batas pelunasan yang dimaksud disini, jika batas pelunasan pinjaman yang ditentukan sebelumnya tinggal 5 bulan lagi, dan Anda merasa belum memiliki cukup dana untuk melunasinya.

      Anda hanya perlu mendatangi pihak bank dan mengajukan Reconditioning atau Persyaratan kembali.

      Dengan begitu pihak bank akan memberikan keringanan dengan memperpanjang waktu pelunasan utang.

      Mengubah jadwal angsuran

      Dengan mengubah jadwal angsuran memungkinkan Anda memperpanjang atau mempercepat jadwal angsuran.

      Misalnya, jika sebelumnya harus membayar angsuran sebulan sekali, Anda dapat merubahnya menjadi dua bulan sekali atau bahkan seminggu sekali.

      Mengubah jumlah angsuran

      Di persyaratan kembali, selain bisa memperpanjang waktu angsuran, Anda juga bisa merubah jumlah angsuran.

      Misalnya, di awal Anda membayar angsuran Rp100.000,- per bulan, Anda bisa menambah atau menguranginya, menjadi Rp50.000,-, misalnya.

      Manajemen proyek atau bisnis

      Cara ini hanya berlaku bagi yang mengajukan pinjaman untuk modal usaha atau bisnis.

      Penyelesaian dengan pengajuan manajemen proyek atau bisnis ini memungkinkan Anda mendapat bantuan solusi dari konsultan yang ditunjuk oleh pihak bank.

      Hal ini dilakukan demi menyelamatkan usaha agar tidak mengalami kebangkrutan.

      Namun, biasanya pihak bank meminta beberapa persyaratan tambahan yang harus Anda penuhi. Sebagai catatan, biasanya pihak bank tidak sembarang memberikan cara penyelesaian ini.

      Karena penyelesaian ini hanya diberikan kepada debitur yang dipandang mempunyai potensi besar untuk bangkit lagi.

      Menurunkan bunga kredit

      Misalnya, jika diawal perjanjian pengajuan kredit bunga yang disepakati sebesar 10% diturunkan menjadi 5%. Hal ini dilakukan bank agar bisa lebih meringankan Anda sebagai debitur.

      3. Penataan Kembali (Restructuring)

      Nah, yang dimaksud dengan Restructuring atau restrukturisasi ini adalah usaha penyelamatan kredit Anda. Pihak bank melakukan perubahan pola pembiayaan pada permodalan usaha.

      Misalnya, Anda menjalankan bisnis dengan sebagian modal dari bank dan tiba-tiba usaha mengalami penurunan pendapatan.

      Jadi, tidak perlu khawatir lagi karena Anda bisa mengajukan tawaran untuk merubah komposisi pembiayaan terhadap usaha dengan memberikan modal tambahan, misalnya.

      Contohnya, modal usaha awal 50% dan Anda mendapatkan pinjaman modal usaha dari pihak bank sebesar 50%. Kemudian, bisnis mengalami masalah, seperti harga bahan pokok meningkat.

      Konsekuensinya adalah modal dan pendapatan menipis, dan Anda merasa keberatan membayar angsuran. Salah satu cara mengatasi masalah ini adalah dengan mengubah struktur pembiayaan.

      Caranya pun gampang, cukup datang ke pihak bank dan mengajukan dana tambahan. Misalnya, pihak bank akan memberikan tambahan modal sehingga debt to equity (DIE ratio) berubah.

      Semisal, di awal DIE ratio sebesar 50% : 50%, pihak bank menambahkan porsi equity-nya, sehingga DIE ratio menjadi menjadi 60% : 40%.

      Namun, perlu diingat, jika Anda mengajukan tambahan dana cepat kepada pihak bank, maka beban untuk mengembalikan juga akan ikut bertambah. Begitu pula dengan bunganya.

      Hal ini tentunya akan menambah beban dalam mengembalikan modal pinjaman yang diberikan pihak bank.

      Di sisi lain, alangkah baiknya jika berani mengambil sedikit resiko daripada harus berhenti di tengah jalan dan kehilangan segalanya.

      Apakah Anda tertarik menggunakan solusi kredit macet di atas? Jika iya, solusi yang mana akan digunakan? Jangan lupa juga perbaiki skor kredit agar ke depan Anda bisa mengajukan pinjaman lagi.

      Sedikit saran, sebesar apapun masalah yang dialami, tetap tenang dan hadapi dengan kepala dingin. Ingat, hasil tidak akan mengkhianati usaha!

      Jika Anda ingin mengajukan pinjaman online OJK, kami memiliki laman khusus dimana Anda bisa mempelajari dan membandingkan berbagai kredit online terbaik di Indonesia.

      Cek Sekarang

      Apakah artikel ini membantu?

      1 dari 1 membantu

      Mentari Rahman adalah Country Manager Financer.com Indonesia sejak 2018, dan memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di sektor keuangan. Selama karirnya, ia telah menulis lebih dari 200 artikel seputar keuangan, meliputi pinjaman, investasi, dan keuangan pribadi.

      Bagikan di
      Read Icon5957 baca

      Syailendra PANDHU
      Jika kredit macetnya KPR apa ada solusi? Mohon bantuan sarannyà....
      Balas
        MR
        Mentari RahmanPenulis
        Hai kak, Solusi kredit KPR sama dengan solusi pinjaman online pada umumnya. Jadi, silahkan baca baik-baik artikel kami

      Jelajahi topik kami

      Dengan menggunakan Financer.com, Anda telah berdonasi ke badan amal internasional.  Pelajari lebih lanjut

      Kami menggunakan cookie untuk menawarkan Anda pengalaman terbaik. Dengan menggunakan situs web kami, Anda menerima semua cookie kami dan kebijakan privasi kami. Anda juga dapat mempelajari lebih lanjut.