Gambaran Umum Allianz
Allianz asuransi adalah perusahaan asal Jerman yang bergerak di bidang asuransi dan manajemen aset global.
Allianz yang mulai beroperasi sejak tahun 1980 di Jerman ini telah memiliki cabang di lebih 70 negara, termasuk Indonesia.
Di wilayah Asia Pasifik, Allianz menawarkan produk allianz asuransi jiwa, asuransi umum, asuransi kesehatan, dan manajemen aset.
Allianz pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1981 dengan mendirikan kantor cabang perwakilan di Jakarta.
Kemudian, Allianz terdaftar resmi dan mulai menyediakan produk asuransi umum di Indonesia pada tahun 1989 dengan nama PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia.
Di tahun 1996, Allianz mendirikan satu perusahaan asuransi lagi yang diberi nama PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan menambahkan berbagai jenis produk asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
Sejak tahun 2006, kedua perusahaan tersebut mulai menawarkan produk asuransi syariah.
Di tahun 2007, Allianz Indonesia menyediakan Allianz Center bagi nasabah dan agen asuransinya untuk mendapatkan pelayanan asuransi di satu tempat.
Saat ini, Allianz Center dapat ditemukan di berbagai kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, Medan, dan lain-lain.
Di tahun 2010, Allianz mendapatkan penghasilan sebesar Rp5,6 triliun dan melayani lebih dari 1 juta nasabah individu dan perusahaan, sehingga Allianz menjadi salah satu pemimpin pasar asuransi yang terpercaya di Indonesia.
Allianz telah memiliki lebih dari 14 ribu agen di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Allianz Star Network (ASN) dan juga lebih 80 kantor pemasaran yang hadir di lebih dari 43 kota di seluruh Indonesia.
Produk Asuransi Allianz
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Kesehatan Individu
- Asuransi Umum
- Asuransi Kesehatan Group
- Asuransi Jiwa Bank dan Mikro
- Asuransi Syariah
Asuransi Allianz Syariah
Asuransi jiwa memberikan perlindungan atas risiko kehilangan penghasilan dari hal-hal buruk yang terjadi pada diri Anda, seperti penyakit kritis.
Dikatakan memberikan perlindungan terhadap penghasilan karena pengobatan penyakit kritis menghabiskan banyak biaya.
Banyak orang yang sampai menjual harta benda, menguras tabungan hingga mencari pinjaman untuk membayar biaya pengobatan.
Selain itu, kemungkinan kehilangan pekerjaan atau penghasilan selama masa pengobatan juga dapat terjadi. Sebab itu, hadirlah produk Asuransi Allianz Syariah untuk melindungi diri dan keluarga Anda.
Apa itu Allianz Syariah (Allisya) AMAN?
Produk asuransi Allianz Syariah adalah asuransi yang menerapkan hukum-hukum islam syariah untuk memberikan solusi perlindungan Asuransi keMAtian dan peNyakit kritis agar kondisi finansial di masa depan senantiasa terjamin.
Pemegang polis dapat menikmati manfaat santunan ketika mengalami kecelakaan, meninggal dunia, menderita penyakit kritis, dan ketika masa asuransi berakhir.
Pemegang polis juga akan dicover oleh pihak Allianz Syariah hingga mencapai umur 86 tahun. Asuransi Allisya AMAN sangat recommended untuk dimiliki untuk melindungi Anda dari hal-hal buruk.
Persyaratan Umum Pengajuan Asuransi Allianz Syariah
Manfaat Asuransi Allisya AMAN
Manfaat Meninggal Dunia
- Jika meninggal dunia akibat bukan kecelakaan, manfaat yang dibayarkan: Rp1 milyar (200% UP).
- Jika meninggal dunia akibat kecelakaan, manfaat yang dibayarkan: Rp1,5 milyar (300% UP).
- Jika meninggal dunia akibat kecelakaan pada saat menggunakan transportasi umum, manfaat yang dibayarkan: Rp2 milyar (400% UP).
- Jika meninggal dunia akibat kecelakaan pada saat menunaikan Ibadah Haji Resmi atau Ibadah Umroh, manfaat yang dibayarkan: Rp2,5 milyar (500% UP).
Manfaat Penyakit Kritis
- Jika terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis, manfaat yang dibayarkan: Rp500 juta(2) (100% UP)
Manfaat Akhir Kontrak
- Jika masih hidup hingga usia 86 tahun di Tanggal Akhir Asuransi, maka Pengelola akan membayarkan Saldo Tabungan yang terbentuk dengan bagi hasil investasinya dan Polis berakhir.
Kelebihan Asuransi Allianz
- Semua proses mulai dari pembelian, pembayaran, hingga klaim asuransi dilakukan secara online.
- Nasabah mendapatkan 2 kali santunan asuransi ditambah saldo tabungan jika meninggal bukan karena kecelakaan.
- Calon pemegang polis dapat memilih, membandingkan atau menambahkan produk asuransi lainnya sesuai dengan kebutuhannya secara online.
- Nasabah yang meninggal karena kecelakaan akan mendapatkan 1 kali santunan kepada penerima manfaat dan polis berakhir.
- Nasabah yang meninggal akibat kecelakaan Transportasi Umum akan mendapatkan 2 kali santunan kepada keluarga nasabah dan polis berakhir.
- Nasabah yang meninggal karena kecelakaan ketika menunaikan Ibadah Haji Resmi atau Ibadah Umroh di Arab Saudi akan mendapatkan santunan 3 kali kepada keluarga pemegang polis.
- Pemegang polis yang menderita salah satu penyakit kritis sebelum tanggal akhir asuransi akan mendapatkan 1 kali santunan.
- Pemegang polis yang masih hidup pada tanggal akhir asuransi akan mendapatkan santunan berupa saldo tabungan.